Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Hari Ini

  • 04 Agustus 2022 10:37:42
  • Views: 10

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan mengusut tuntas siapa saja yang terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Insiden tembak menembak tersebut terjadi di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dedi Prasetyo menjelaskan, nantinya tak hanya Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri saja yang akan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pengacara Curigai Adanya Kejanggalan, Panggilan Misterius ke HP Kekasih Brigadir J Dibongkar

Akan ada pula Institusi Khusus (Irsus) yang juga ikut membantu memeriksa siapa saja yang terkait dalam peristiwa tersebut.

“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga, kata Dedi Prasetyo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal Bersekongkol dan Ikut Membunuh Brigadir J, Polisi Beri Kode Tersangka Lain?

Bharada E terjerat Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015184755/bharada-e-ditetapkan-jadi-tersangka-irjen-ferdy-sambo-akan-diperiksa-hari-ini

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015184755/bharada-e-ditetapkan-jadi-tersangka-irjen-ferdy-sambo-akan-diperiksa-hari-ini
Tokoh





Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo,
companies ADA,
ministries Bareskrim Polri, Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Duren Tiga,
cases pembunuhan, penembakan,