Anggota DPR Ungkap Fakta Istri Sambo Bisa Jadi Korban Pelecehan Seks

  • 04 Agustus 2022 09:52:28
  • Views: 12

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:18 WIB

VIVA NasionalPC, istri Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak buahnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Akibatnya, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada RE (E).

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Sambo pun menimbulkan pro kontra, karena sebagian publik beranggapan tidak mungkin anak buah itu berani melakukan perbuatan asusila kepada istri majikannya. Padahal, tidak mustahil juga jika anak buah berani berbuat hal menyimpang.

Irjen

Anggota Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Yusro menjelaskan kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual bisa terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan korban. 

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan (2019), sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat. Dari angka tersebut, 1.071 diantaranya kasus inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, pelecehan seksual, percobaan pemerkosaan, perbudakan seksual, kekerasan seksual di dunia maya dan aborsi. 

“Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya. Apalagi, korban sampai melaporkan kasusnya untuk mendapatkan perlindungan, kata Nurhuda saat dihubungi pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Ilustrasi

Ilustrasi pelecehan seksual.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505494-anggota-dpr-ungkap-fakta-istri-sambo-bisa-jadi-korban-pelecehan-seks

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505494-anggota-dpr-ungkap-fakta-istri-sambo-bisa-jadi-korban-pelecehan-seks
Tokoh



Graph