Kasus Brigadir J, Pemerhati Hukum: Polri Harus Diselamatkan

  • 04 Agustus 2022 08:02:46
  • Views: 2

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus polisi tembak polisi di rumah Jenderal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyita publik. Berbagai spekulasi liar saat ini sudah terjadi.

Untuk itu, semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan baru dari Polri usai menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi tersangka yang diduga telah membunuh Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Hal ini ditegaskan Pemerhati hukum RBJ Bangkit, Kamis (3/8). 

Berita Terkait : Besok, Penyidik Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo

Kasus Brigadir J harus segera dituntaskan secara terang benerang tanpa ada diskriminasi. Lembaga kepolisian harus diselamatkan, tegasnya. 

Bangkit menyatakan, hingga kini polisi terus bekerja untuk membuka kasus tersebut. Dia juga meminta kepada publik dan semua pihak tidak berasumsi atau terprovokasi atas pernyataan liar. 

Advokat senior jebolan Universitas Indonesia ini mengaku, dirinya sangat miris dengan isu liar dalam tragedi berdarah polisi tembak polisi di rumah jenderal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Berita Terkait : Nuning: Harus Mengacu Pada CSI

Jangan sampai kepercayaan publik luntur atas kasus polisi tembak polisi. Jangan juga orang yang tidak paham lalu beropini dan menjadi isu liar yang gak jelas, terangnya. 

Bangkit juga memuji sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.menjadi tersangka yang diduga telah membunuh Brigadir J. 

Sikap Kapolri sudah jelas dan tegas. Kita berharap kasus ini tidak berhenti sampai di Bharada E. Tetapi aktor dibalik kasus Brigadir J juga harus ditangkap secara transparan. Kasus Brigadir J ujian berat bagi Kapolri, tandasnya.■ 

Berita Terkait : Jaga Kepercayaan Rakyat


 


https://rm.id/baca-berita/nasional/135111/kasus-brigadir-j-pemerhati-hukum-polri-harus-diselamatkan
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/135111/kasus-brigadir-j-pemerhati-hukum-polri-harus-diselamatkan
Tokoh









Graph

Extracted

persons Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo, Prabowo, Richard,
companies ADA,
ministries Polisi, Propam Polri,
institutions Universitas Indonesia,
nations Indonesia,