KPU: 8 dari 11 Parpol yang Sudah Daftar Penuhi Kelengkapan Berkas
-
03 Agustus 2022 21:52:59
-
Views: 1
Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:52 WIB
VIVA Nasional – Hingga hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran 11 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Dari 11 parpol tersebut, yang dinyatakan dokumennya sudah lengkap sebanyak delapan partai.
Kedelapan partai tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Nasdem; Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Keadilan dan Peratuan (PKP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); dan Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.
Sementara ada tiga partai yang berkasnya dinyatakan belum lengkap. Ketiga partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA); Partai Reformasi; dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Dari 11 itu yang sudah diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan statusnya sudah di daftar itu ada sementara ini 8 parpol, kata Ketua KPU RI Hasyim As'yari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Hasyim menjelaskan, KPU masih menunggu parpol-parpol tersebut untuk melengkapi berkas yang diperlukan. KPU akan memberikan tenggat waktu parpol tersebut untuk melengkapi berkas hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Bagi yang belum, masih ada kesempatan sampai dengan 14 Agustus 2022 jam 23.59 malam, kata Hasyim.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505348-kpu-8-dari-11-parpol-yang-sudah-daftar-penuhi-kelengkapan-berkas
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1505348-kpu-8-dari-11-parpol-yang-sudah-daftar-penuhi-kelengkapan-berkas
Tokoh
Graph
Extracted
companies | ADA, |
ministries | KPU, |
bumns | Garuda Indonesia, |
ngos | GARDA, |
parties | Nasdem, Partai Garuda, PBB, PDIP, Perindo, PKS, |
topics | Pemilu 2024, |
nations | Indonesia, |
places | DKI Jakarta, |