Kejagung Periksa Kepala Divisi Anggaran PT PLN Terkait Kasus Korupsi Proyek Tower

  • 03 Agustus 2022 20:49:47
  • Views: 3

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN. Sejauh ini, ada dugaan penggelembungan dana atau mark up dalam perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi sejauh ini masih enggan membeberkan pihak mana yang melakukan penggelembungan dana.

Udah nanti itu (siapa yang markup). Yang penting kan intinya mark up, siapa yang melakukan (PLN atau perusahaan) kan nanti, tutur Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Adapun saksi yang diperiksa adalah Ging Matua Hasibuan (GMH) selaku Kepala Divisi Anggaran PT PLN, Djarot Hutabri EBS (DHEBS) selaku General Manager UIP Nusa Tenggara tahun 2016, dan Fajar Suroyo (FS) selaku General Manager PLN UIP Sumbagsel Tahun 2018. Ketiganya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016. Dalam perkara tersebut, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka diduga memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.

Ada memang dugaan ke sana (monopoli). Tapi nanti kita dalami dulu kasus ini, tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Kamis 28 Juli 2022.

Menurut Supardi, Direktur Operasional PT Bukaka merupakan Ketua Aspatindo berinisal SH. Namun begitu, dia enggan menegaskan nama jelas dari sosok tersebut.

Ya Aspatindo kan dikelola. Dia tuh Aspatindo orang Bukaka lah. Vendor juga. Itu kan ada sekian anggota, jadi Bukaka ini juga jadi vendor juga. Ya ada relevansinya toh (ke Bukaka), orangnya di situ, jelas dia.

Supardi menyatakan, penyidik masih terus bekerja mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN itu. Dia memastikan akan ada waktunya pemeriksaan menyasar ke pihak Aspatindo dan PT Bukaka.

Ya nanti (diperiksa), sabar, Supardi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sempat buron selama 16 tahun, Koko Sandoza, terpidana kasus korupsi Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejagung di Surabaya. Terpidana yang merugikan negara Rp120 miliar langsung dieksekusi ke Rutan Salemba.


https://www.liputan6.com/news/read/5032803/kejagung-periksa-kepala-divisi-anggaran-pt-pln-terkait-kasus-korupsi-proyek-tower

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5032803/kejagung-periksa-kepala-divisi-anggaran-pt-pln-terkait-kasus-korupsi-proyek-tower
Tokoh







Graph

Extracted

persons Djarot Saiful Hidayat, Mark, Supardi,
companies ADA, Dana, WhatsApp,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
bumns Bank Mandiri, PLN,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Surabaya,
cases korupsi, Tipikor,