PayPal Sebut Telah Daftar PSE Indonesia, Pelanggan Sudah Bisa Mengakses Layanan Hari Ini

  • 03 Agustus 2022 20:38:33
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan pembayaran asal Amerika Serikat, PayPal menyebut pihaknya telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Dilansir dari Reuters, PayPal menyatakan para pelanggan platform pembayaran itu sudah dapat mengakses layanannya, mulai hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir beberapa situs atau platform yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Benarkah Situs Judi Online Dimiliki Orang Kuat? Johnny G Plate: Saya Tidak Melihat Siapa Orangnya

Salah satu situs yang diblokir tersebut banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, yakni PayPal.

Layanan PayPal banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia, untuk melakukan transaksi uang ke luar negeri. Layanan ini biasanya digunakan oleh kalangan Youtuber, yang mencairkan fee dari hasil monetisasi YouTube.

Begitu juga kalangan freelancer yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dari luar negeri, sangat mengandalkan PayPal untuk mencairkan hasil pembayaran mereka.

Baca Juga: Johnny G Plate: Akses PayPal, Dota, Steam dan Yahoo Sudah Dibuka Kembali

Kabar pendaftaran PayPal di PSE memang pernah disinggung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu, 31 Juli lalu.


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015179107/paypal-sebut-telah-daftar-pse-indonesia-pelanggan-sudah-bisa-mengakses-layanan-hari-ini

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015179107/paypal-sebut-telah-daftar-pse-indonesia-pelanggan-sudah-bisa-mengakses-layanan-hari-ini
Tokoh





Graph