Tersangka Suap Izin Tambang, Mardani Maming Mulai Diperiksa KPK Hari Ini

  • 03 Agustus 2022 19:21:32
  • Views: 3

PRFMNEWS - Tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan, Mardani Maming mulai menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu terjerat kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Benar hari ini, MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Mardani Maming Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Atas Kasus Suap Izin Usaha Tambang

Mardani Maming diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta oleh para penyidik.

Kader PDIP tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juli 2022.

Dalam konstruksi, KPK menjelaskan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Inilah Wajah Karyawan KPK Gadungan yang Lakukan Penipuan dan Pemalsuan

KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening, dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.***


https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-135178512/tersangka-suap-izin-tambang-mardani-maming-mulai-diperiksa-kpk-hari-ini
 

Sumber: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-135178512/tersangka-suap-izin-tambang-mardani-maming-mulai-diperiksa-kpk-hari-ini
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
ministries KPK,
parties PDIP,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases kasus suap,