Keluarga Sudah Berdamai, Polisi Tetap Selidiki Kematian Bayi di RSUD Jombang

  • 03 Agustus 2022 17:34:30
  • Views: 2

Merdeka.com - Kasus kematian bayi di Jombang, Jawa Timur, akibat proses persalinan di RSUD Jombang kini ditangani Kepolisian. Ayah dari bayi ternyata telah melaporkan kasus itu ke polisi sebelum adanya proses perdamaian di DPRD Jombang pada Selasa (2/8) kemarin.

Bergulirnya kasus ini ke ranah penyelidikan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, ia menyatakan bahwa sang ayah dari bayi bernama Yopi Widianto, telah melaporkan RSUD Jombang ke polisi pada Senin (1/7) lalu.

taboola

Benar, telah dilaporkan ke polisi pada Senin lalu, ujarnya, Rabu (3/8).

2 dari 3 halaman

Belum Ada Pencabutan Laporan

Dikonfirmasi apakah laporan tersebut sudah dicabut Yopi mengingat adanya upaya perdamaian yang telah dilakukan di DPRD Jombang pada Selasa lalu, AKP Giadi memastikan hingga kini belum ada pencabutan laporan terkait dengan hal itu.

Ia pun menegaskan bahwa meski nantinya orang tua dari bayi yang meninggal mencabut laporan, pihaknya tetap dapat melanjutkan penyelidikan lantaran kasus itu bukanlah termasuk dalam delik aduan.

Belum dicabut. Tapi tidak masalah, ini bukan delik aduan, tandasnya.

Ia menjelaskan alasan pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan. Pihaknya harus menjawab pertanyaan yang muncul pada kasus itu agar dapat menjadi pembelajaran ke depan.

Kita juga harus menjawab pada masyarakat biar ada pembelajaran, bagaimana sih teknik yang sebenarnya, tambahnya.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan di Tangan Organisasi

Ia menyebut, meski proses penyelidikan ada pada pihaknya. Namun, kesimpulan akhir dari perkara ini bukan pada penyelidik, melainkan akan disimpulkan organisasi yang menaungi para tenaga kesehatan baik itu dokter maupun bidan.

Nanti kesimpulan akhir kan bukan berada di kami, nanti ada kesimpulan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia), ungkapnya.

Ia menyebut, organisasi itulah yang nantinya akan menyimpulkan terkait dengan tindakan para tenaga kesehatan itu. Apakah nantinya tindakan para tenaga kesehatan itu dianggap bersalah, keliru atau bahkan sebaliknya dianggap benar.

Itu yang jadi landasan terkait dengan kebijakan tenaga kesehatan, apakah sesuai prosedur, atau salah. Kalau keliru atau salah itu masuknya ke mana, apakah masuk ke kode etik mereka apa kode etik yuridis. Yuridis kita juga macam-macam. Bisa yuridis pihak mereka, apa pencabutan izin praktik, atau yuridis pidana bisa juga, tandasnya.

Ia menyatakan, meski rumah sakit sudah berupaya melakukan penjelasan, namun yang kompeten untuk menjawab apakah prosedur yang dilakukan sudah benar atau salah adalah organisasi masing-masing.

Jadi biar tidak bias, jangan sampai seorang penyidik yang bicara itu kan jadi hal yang tidak baik. Biarlah orang yang berkompeten yang menjawab. Kami menyelidiki terkait tindakan tenaga kesehatan, kemudian prosedurnya. Tapi nanti hasilnya akan kita serahkan pada IDI dan IBI untuk dikaji, ujarnya.

Soal pelaporan, pelapor melaporkan terkait dengan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, viral di media sosial ibu hamil di Jombang dipaksa lahiran normal dan kemudian bayi meninggal dunia. Peristiwa terjadi RSUD Kabupaten Jombang.

Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohmah Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.

RSUD Jombang membenarkan kematian seorang bayi karena penanganan medis oleh sejumlah dokter di rumah sakit pelat merah itu. Namun, pihak rumah sakit mengklaim telah sesuai prosedur penanganannya.

[yan]

https://www.merdeka.com/peristiwa/keluarga-sudah-berdamai-polisi-tetap-selidiki-kematian-bayi-di-rsud-jombang.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/keluarga-sudah-berdamai-polisi-tetap-selidiki-kematian-bayi-di-rsud-jombang.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPRD, IDI, Polisi,
nations Indonesia,
places JAWA TIMUR,