KKP Sebut Penurunan Populasi Ikan Masih Terjadi

  • 03 Agustus 2022 16:32:22
  • Views: 4

KBRN, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penurunan populasi ikan karena penangkapan berlebih hingga penangkapan ikan secara ilegal masih terjadi.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerugian yang dirasakan akibat aktivitas tangkapan ilegal ini mencapai USD 4 Milliar per tahun atau setara Rp 56,13 triliun.

Kerugian akibat illegal fishing USD 4 Milliar per tahun atau setara Rp 56,13 triliun (IOJI 2021), ungkap Sakti dalam Rakernis Transformasi BRSDM Menuju BPSDM, Rabu (3/8/2022).

Bahkan berdasarkan data, lanjut dia, sebanyak 35 persen populasi ikan di tingkatan over-exploited, kemudian 55 persen pada tingkatan fully-exploited

Oleh karena itu, dia mengatakan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota dan zona.

Maksudnya, kedepan tidak bisa lagi aktivitas penangkapan ikan semisal dari Jakarta ke Arafuru kemudian hasilnya dibawa kembali ke Jawa atau Jakarta, tetapi harus di proses, diolah maupun di jual di tempat penangkapan ikan tersebut,ujarnya.

Nantinya, ia memastikan pengawasan ketat terhadap penangkapan ikan juga akan dilakukan dengan pemantauan melalui satelit. Sakti meyakini kebijakan ini bisa menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah hingga meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Jadi kalau dulu nangkap ikan dari Jakarta ke Arafura lalu dibawa balik lagi ke Jawa atau ke Jakarta, nanti tidak bisa lagi. Jadi kalau nangkap di Arafura harus di proses, diolah dan dijual melalui Arafura, ungkap dia.

Adapun 6 zona penangkapan ikan yang telah dibagi meliputi:

Zona pertama, perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. 

Zona kedua, Perairan Laut Sulawesi dan Sebelah utara Pulau Halmahera, kemudian Perairan Teluk Cendrawasih dan Laut Lepas Samudera Pasifik.

Zona ketiga, Perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau. Kemudian Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan laut Timor Bagian. Ada juga Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.

Zona keempat, Perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda, Perairan Samudera Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor Bagian Barat, serta Laut Lepas (Samudera Hindia).

Zona kelima, Perairan Selat Maluku dan Laut Andaman.

Zona keenam, Perairan Laut Jawa, Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali.

Sakti menyebutkan Zona pertama hingga keempat masuk kategori zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk investor dalam dan luar negeri. Namun khusus untuk Perairan Teluk Tolo dan Laut banda merupakan zona untuk penangkapan ikan terbatas dan Spawning atau Nursery Ground.

Sementara zona kelima dan keenam masuk kategori zona penangkapan ikan kuota khusus untuk investor dalam negeri.


https://rri.co.id/ekonomi/1565297/kkp-sebut-penurunan-populasi-ikan-masih-terjadi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1565297/kkp-sebut-penurunan-populasi-ikan-masih-terjadi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hindia,
companies ADA,
ministries kementerian kkp,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN TIMUR, KEPULAUAN RIAU, MALUKU, SULAWESI SELATAN,
cities Bone,