Usut Kasus Baru Bupati Nonaktif PPU, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM

  • 03 Agustus 2022 13:46:38
  • Views: 5

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk mengusut kasus baru yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Salah satunya, Direktur Pembinaan Program Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro.

Selain Dwi Anggoro, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Benuo Taka Mailawi, Indra Rismanto, dan Manager Representative & Reporting di PT Benuo Taka Mailawi, Ramadhani. Keterangan mereka dibutuhkan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi penyertaan dana modal pada Perumda di Kabupaten PPU.

Hari ini (3/8) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 sampai 2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/8/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Paser Utara tahun 2019 sampau 2021. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya.

Baca juga: KPK Periksa Wabup Mamberamo Tengah terkait Proses Penyidikan Bupati Ricky Pagawak

Selama proses penyidikan perkara dugaan suap terdakwa Abdul Gafur Mas’ud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara, kata Ali.

Baca juga: Mardani Maming Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini

Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021, sambungnya.

KPK kembali menetapkan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Selain Abdul Gafur, KPK juga dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail nama-nama tersangka serta konstruksi perkara ini.

Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan, terangnya.

Baca juga: Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Bos Perusahaan Swasta


https://nasional.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641229/usut-kasus-baru-bupati-nonaktif-ppu-kpk-panggil-direktur-kementerian-esdm?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/08/03/337/2641229/usut-kasus-baru-bupati-nonaktif-ppu-kpk-panggil-direktur-kementerian-esdm?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Abdul Gafur Mas’ud, Abdul Gafur Tengku Idris, Ali Fikri,
companies Dana,
ministries Kementerian ESDM, KPK,
topics BOS,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN TIMUR, PAPUA, RIAU,
cases korupsi, Tipikor,