Kritik Polisi Tak Menahan Roy Suryo, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Ferdinand Hutahaean

  • 03 Agustus 2022 12:50:23
  • Views: 5

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Kurniawan Santoso, Herna Suntana mempertanyakan penerapan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Roy Suryo.

Kurniawan Santoso merupakan pelapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama. 

Dalam kasus ini, Herna Suntana menyoroti aktivitas Roy Suryo kongkow bareng komunitas mobil Mercedes Benz yang viral di media sosial. Dia kemudian membandingkan penanganan kasus Roy dengan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, kedua orang itu sama-sama terjerat kasus dugaan penistaan agama. Ferdinand Hutahean langsung mendekam di bui usai ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, Roy Suryo justru masih dibiarkan menghirup udara bebas.

Masih ada pertanyaan, negara kita ini kesamarataan setiap warga negara di mata hukum di jamin oleh undang-undang, artinya proses hukum semua harus sama tidak berbeda. Kita berkaca dari semua kasus penistaan agama semua langsung ditahan. Kayak kasus Ferdinand Hutahean langsung ditahan loh, kata Herna dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Herna menyampaikan, ia melihat adanya perbedaan penerapan hukum di institusi kepolisian kala umat Buddha yang membuat laporan dugaan penistaan agama.

Kasus ini bukan Indonesia saja yang melihat, tapi seluruh dunia yang melihat, mereka semua menunggu seperti apa? Pada saat melihat dia tidak ditahan, mereka semua tertawa lah, ujar dia.

Menurut dia, langkah kepolisian tidak menahan Roy Suryo dinilai mencederai rasa keadilan. Namun, Herna sebagai kuasa hukum pelapor tak bisa berbuat banyak. Sebab, ini merupakan kewenangan dari penegak hukum.

Kenapa? Kalau di sisi lain itu penerapan hukumnya saklek, tapi pas di sisi kita diperlakukan beda proses hukumnya, katanya memungkasi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menpora Roy Suryo, ia terlihat lemas sehingga harus menggunakan kursi roda saat keluar dari ruang pemeriksaan.


https://www.liputan6.com/news/read/5032218/kritik-polisi-tak-menahan-roy-suryo-pelapor-bandingkan-dengan-kasus-ferdinand-hutahaean

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5032218/kritik-polisi-tak-menahan-roy-suryo-pelapor-bandingkan-dengan-kasus-ferdinand-hutahaean
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo,
companies ADA, Google,
ministries Kemenpora, Polisi,
parties Demokrat,
fasums Borobudur,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases penistaan agama,
brands Mercedes-Benz,