Cara Mengurus Surat Rekomendasi Program Jaminan Persalinan

  • 03 Agustus 2022 10:59:56
  • Views: 2

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menggulirkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi para wanita di Indonesia. Program ini diberikan demi memberikan kemudahan khususnya bagi ibu hamil yang akan melakukan proses persalinan.

Dengan program jampersal ini, proses persalinan bisa dimanfaatkan jika memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

Program Jaminan Persalinan tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir.

Seperti dilansir dari laman Sekretaris Kabinet RI, Rabu (3/8/2022), tujuan Inpres 5/2022 tersebut adalah untuk peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Program tersebut merupakan pengembangan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Instruksi Presiden itu ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Pemerintah dan DPR sendiri sudah bersepakat biaya persalinan ini ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dalam program Jampersal. Nilainya mencapai Rp 800 miliar.

Alokasi dana Jampersal tersebut masuk ke anggaran Kementerian Kesehatan. Untuk selanjutnya, anggaran ini dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Lantas apa saja syarat mendapatkan Surat Rekomendasi Program Jaminan Persalinan (Jampersal). Simak penjelasannya:

 

 

 

Proses persalinan dibantu kru kabin pesawat Batik Air dan seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5031471/cara-mengurus-surat-rekomendasi-program-jaminan-persalinan

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5031471/cara-mengurus-surat-rekomendasi-program-jaminan-persalinan
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Muhadjir Effendy,
companies Dana,
ministries BPJS, DPR RI, JKN-KIS, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos,
bumns Batik Air,
topics APBN,
products jaminan sosial,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,