Ketua KPU Tunggu DPR dan Pemerintah Bahas Tambahan Kursi di 3 DOB Papua untuk Pemilu 2024

  • 03 Agustus 2022 08:48:42
  • Views: 2

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Undang-Undang (UU) yang mengatur DOB di Papua, pada 25 Juli 2022. Artinya, kini terdapat tiga provinsi yang menjadi DOB di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Untuk Provinsi Papua Selatan, payung hukumnya terdapat pada UU Nomor 14 Tahun 2022. Papua Selatan memiliki empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah tercatat dalam UU Nomor 15 Tahun 2022. Terdapat 8 kabupaten yang masuk dalam Papua Tengah, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.

Kemudian, untuk Provinsi Papua Pegunungan masuk dalam UU Nomor 16 Tahun 2022. Memiliki 8 kabupaten, yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


https://www.liputan6.com/news/read/5032040/ketua-kpu-tunggu-dpr-dan-pemerintah-bahas-tambahan-kursi-di-3-dob-papua-untuk-pemilu-2024

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5032040/ketua-kpu-tunggu-dpr-dan-pemerintah-bahas-tambahan-kursi-di-3-dob-papua-untuk-pemilu-2024
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies Google,
ministries DPR RI, KPU,
topics Pemilu 2024,
places PAPUA,
cities Asmat, Intan Jaya, Nabire,