Pengacara Brigadir J: Bagaimana Mau Keadilan, Tersangka Belum Ada

  • 03 Agustus 2022 03:52:13
  • Views: 13

Rabu, 3 Agustus 2022 - 03:24 WIB

VIVA Nasional – Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir hingga memakan waktu hampir satu bulan. Dalam kasus tersebut, penyidik dan pihak kepolisian belum juga menentukan siapa tersangka dari kasus polisi tembak polisi itu.

Keluarga dari Brigadir J juga masih mencari keadilan terkait penembakan berdarah dan meminta agar pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bekerja secara transparan.

Pengacara dari keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan bagaimana proses dari kasus ini berjalan dengan sangat lambat. Bahkan hingga saat ini polisi belum juga menentukan tersangka yang menewaskan Brigadir Yosua itu.

Ini taruhannya negara ini lho. Saya kasih catatan di sini. Jadi, jangan main-main lho, kata Jhonson dalam acara Catatan Demokrasi, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kemudian, ia juga merespons argumen dari pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Dia menyindir jika sebagai advokat bisa memilih, maka saat ini ia mau membela Bharada E.

Dia menyinggung Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saya kalau boleh ini sekarang, saya bela itu Bharada E. Bener. Cuma persoalannya Bharada E nggak tersangka, tersangka. Klien saya mati, ujar Jhonson.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1504979-pengacara-brigadir-j-bagaimana-mau-keadilan-tersangka-belum-ada

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1504979-pengacara-brigadir-j-bagaimana-mau-keadilan-tersangka-belum-ada
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, YouTube,
ministries Polisi,
ngos Komnas HAM,
cases HAM, penembakan,