Soal Permohonan Perlindungan, Bharada E Tinggal Tunggu Keputusan LPSK

  • 03 Agustus 2022 02:46:21
  • Views: 1

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan, kliennya telah merampungkan assesment yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat pengajuan permohonan perlindungan sebelumnya. Kunjungan kedua Andreas bersama Bharada E pekan ini guna melakukan assesment ketiga psikologi agar mempercepat proses pendalaman LPSK tersebut.

Andreas menyampaikan, kedatangan kliennya juga sebagai koordinasi guna menindak lanjuti tahapan pemrosesan pendalaman LPSK. Dia pun menegaskan Bharada E akan tetap selalu bersedia hadir jika dibutuhkan LPSK.

Hari ini, kami datang lagi ke LPSK untuk koordinasi lanjutan tentang permohonan dari klien kami yang dikenal sebagai Bharada E. Klien kami ini selalu ada untuk hadir di LPSK karena assessment ini kan harus melibatkan yang bersangkutan secara langsung, ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:Uji Balistik Besok Mengungkap Penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E 

Menurut Andreas, proses assesment yang dijalani Bharada E merupakan tes assesment yang ketiga. Ia pun menyampaikan kliennya kini tinggal menunggu hasil penelaahan LPSK pasca assesment yang telah dijalani Bharada E.

Tadi sudah tiga kali asesment jadi kami sekarang tinggal menunggu hasil dari psikolog itu sendiri, jika berasal dari laporan psikolog itu tersendiri dapat disimpulkan apakah dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak, terang Andreas.

BACA JUGA:Komnas HAM Kantongi Hasil Tes PCR Istri Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E 

Andreas pun menyampaikan kliennya tinggal menunggu hasil dari LPSK selama dua hingga tiga minggu ke depan.

Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa, tutur Andreas.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan Bharada E datang bersama kuasa hukumnya, Andreas Nahot juga disertai sejumlah anggota Polri. Edwin menyampaikan Bharada E hadir pada hari Selasa tersebut guna menyelesaikan proses assesment ketiganya di kantor LPSK.

Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi, ini yang terakhir, ujar Edwin, Selasa (2/8/2022).

Edwin menyampaikan Bharada E menjalani tes assesmentnya mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses assesment ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.

Bharada E jalani tes Assesmentnya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam, kata Edwin.

Kemudian, lanjut Edwin, LPSK akan meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Ke depannya, Edwin menyampaikan LPSK akan membandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik.

Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon, ujar Edwin.


https://nasional.okezone.com/read/2022/08/03/337/2640951/soal-permohonan-perlindungan-bharada-e-tinggal-tunggu-keputusan-lpsk?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/08/03/337/2640951/soal-permohonan-perlindungan-bharada-e-tinggal-tunggu-keputusan-lpsk?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Edwin Partogi Pasaribu, Ferdy Sambo,
companies ADA,
ministries LPSK,
ngos Komnas HAM,
products PCR,
places DKI Jakarta,
cases HAM, penembakan,