DP3A Kota Bekasi: Korban Pelecehan Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Trauma

  • 03 Agustus 2022 00:48:35
  • Views: 3

Liputan6.com, Bekasi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap sejumlah siswi SMPN 6 Kota Bekasi, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual DW, seorang staf perpustakaan sekolah.

Sub Koordinator DP3A Kota Bekasi, Linda Ariesta mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah siswi yang diduga mengalami tindak pelecehan. Beberapa di antara korban merupakan alumni SMPN 6 Kota Bekasi.

Kita wawancarai dari yang kelas 8 dan 9 maupun alumni. Total keseluruhan yang kita wawancarai ada 9 anak, kata Linda kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, mayoritas korban mengaku hanya mengalami pelecehan, tidak sampai dicabuli oleh pelaku. Selain melalui chat, kata dia, pelecehan juga dilakukan pelaku dengan cara memegang atau pun memeluk korban.

Dari keterangan (korban), tidak kena kasus pencabulan, cuma pelecehan. Seperti dipeluk dari belakang, lalu ada yang dipegang tangannya, seperti itu, papar Linda.

Berdasarkan informasi, aksi pelaku sudah berlangsung sejak 2013, dengan beberapa korban sudah menjadi alumni sekolah. Para korban mengaku ketakutan sehingga enggan untuk melapor, baik kepada orangtua maupun pihak sekolah.

Para korban takut, makanya enggak mau cerita sama orangtua dan guru, berarti dia trauma dong. Sampai dia aja takut lewat di depan perpustakaan karena memang si pelaku bekerja sebagai staf perpustakaan, ungkapnya.

Linda mengaku pihaknya belum sempat bertemu dengan pelaku lantaran sudah keburu diamankan pihak kepolisian. Namun karena masih belum ada laporan dari korban, polisi pun hanya bersifat mengamankan.

Oleh karena itu, DP3A Kota Bekasi mendorong agar korban mau melaporkan kasus ini ke kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, polisi dikabarkan masih bingung menentukan pasal untuk menjerat pelaku yang sudah berkeluarga itu, lantaran korban belum sepenuhnya terbuka.

Karena ini memang tidak terbuka, jadi polisi kan susah ya, maksudnya kasus ini mau dibawa kemana, apakah dengan UU ITE dan pornografi atau ada pelecehan, jadi polisi belum bisa menetapkan. Makanya dari polisi minta si korban lebih terbuka, jelasnya.

 

FAS, warga Klaten ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual kepada empat anak berusia 10 tahun. Tersangka melecehkan korban lewat telepon video atau video call dari aplikasi WhatsApp.


https://www.liputan6.com/news/read/5031918/dp3a-kota-bekasi-korban-pelecehan-staf-perpustakaan-smpn-6-bekasi-trauma

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5031918/dp3a-kota-bekasi-korban-pelecehan-staf-perpustakaan-smpn-6-bekasi-trauma
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, WhatsApp,
ministries DP3A, Polisi,
products UU ITE,
places JAWA BARAT, JAWA TENGAH,
cities Bekasi, Klaten,
cases pelecehan seksual,