Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi NIK sebagai NPWP

  • 03 Agustus 2022 00:31:59
  • Views: 3

KBRN, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pemadanan data menyusul penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Pemadanan ini dilakukan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Media Briefing 'Perkembangan Data dan Informasi Perpajakan', Selasa (2/8/2022). 

Menurut Suryo, saat ini penggunaan NIK sebagai NPWP masih terbatas, dan baru akan diterapkan secara penuh pada Januari 2024.

Jadi sampai 2023, NIK dan NPWP masih bisa digunakan secara terbuka. Yang belum bisa mengakses layanan DJP pakai NIK, bisa menggunakan NPWP, ujar Suryo.

Ia mengimbau, para wajib pajak untuk memperbarui data pribadinya seperti profil, alamat, nama, serta email, untuk proses aktivasi NIK sebagai NPWP.

Selain itu juga sebagai update data dan informasi wajib pajak yang ada di database DJP.

Suryo menjelaskan, cara aktivasi NIK sebagai NPWP dapat dilakukan oleh wajib pajak secara daring. Wajib pajak tinggal masuk ke situs DJP (bagi yang belum bisa menggunakan NIK untuk mengakses laman DJP, bisa menggunakan NPWP).

Lalu perbarui NIK dan data lainnya. Setelah selesai dan keluar situs DJP, coba masuk lagi dengan menggunakan NIK. Jika berhasil, proses aktivasi NIK sebagai NPWP selesai.

Pada kesempatan itu, Suryo menegaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP bukan berarti semua orang yang sudah punya KTP wajib bayar pajak. Yang wajib bayar pajak, hanya mereka yang memiliki penghasilan kena pajak (PKP). 

Yaitu mereka yang penghasilannya 60 juta per tahun, atau penghasilannya di atas penghasilan tidak kena pajak 4,5 juta per bulan, tandas Suryo.


https://rri.co.id/ekonomi/1564492/wajib-pajak-diimbau-segera-aktivasi-nik-sebagai-npwp?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1564492/wajib-pajak-diimbau-segera-aktivasi-nik-sebagai-npwp?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Suryo Utomo,
companies ADA,
ministries Kemendagri,
products KTP, NPWP,
places DKI Jakarta,