Mahfud MD: Jika Ada yang Ditutupi Dari Kasus Brigadir J Pasti Terlihat

  • 02 Agustus 2022 21:52:58
  • Views: 8

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:18 WIB

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah agar kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diusut secara transparan. Presiden berpesan jangan sampai ada yang disembunyikan dalam pengusutan kasus tersebut.

Mahfud MD juga membenarkan apabila sejumlah lembaga yang tengah menangani kasus ini, selalu memberikan laporan rutin kepadanya. Namun, Mahfud enggan menjelaskan apa saja isi dari laporan tersebut.

Ya (laporan) dengan Saya. Saya koordinasi. Saya tidak akan masuk substansi, karena yang laporan ke saya itu ya Komnas HAM, ya masyarakat sipil, ya Pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas semua lapor, kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022

Brigadir

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat agar mempercayakan pengusutan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan sejumlah instansi  yang tengah menangani kasus tersebut. Menurut Mahfud, Presiden Jokowi sangat menaruh perhatian agar kasus ini diusut secara jujur.

Jadi saya minta masyarajat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya kecuali satu hal bahwa Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya, kata Mahfud

Masyarakat tak perlu khawatir mengenai adanya dugaan aparat menyembunyikan fakta. Karena apabila upaya menyembunyikan fakta itu terjadi, maka sudah pasti akan dapat diketahui.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1504915-mahfud-md-jika-ada-yang-ditutupi-dari-kasus-brigadir-j-pasti-terlihat

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1504915-mahfud-md-jika-ada-yang-ditutupi-dari-kasus-brigadir-j-pasti-terlihat
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Mahfud MD,
companies ADA,
ministries Kompolnas, LPSK,
ngos Komnas HAM,
places DKI Jakarta,
cases HAM,