Fitra Eri Kritik Kebijakan Kominfo: Lebih Baik Berantas Judi Online, dari Dulu...

  • 02 Agustus 2022 20:37:19
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Influencer otomotif Fitra Eri mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) soal pemutusan akses terhadap sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Fitra Eri menilai, tugas Kemenkominfo itu banyak. Ia juga menyayangkan keputusan Kemenkominfo yang memutus akses Paypal dan Steam, padahal menurutnya, di Indonesia banyak pengguna internet yang mencari dan mendapat pendapatan dengan memanfaatkan kedua PSE tersebut.

Eri juga menyarankan kepada Kemenkominfo untuk menangani judi online yang masih merajalela.

Lebih baik berantas judi online dulu, yang dari dulu enggak pernah tuntas diatasi, kata Fitra Erti di kolom komentar unggahan Instagram Deddy Corbuzier pada 31 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Nyatakan Perang dengan Malaysia, Simak Faktanya

Komentar tersebut selaras dengan pernyataan Deddy Corbuzier dalam video yang diunggahnya.

Dedy Corbuzier menjelaskan perihal kebijakan Kemenkominfo yang memutus akses terhadap PSE yang bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan membiarkan judi online diiklankan oleh beberapa artis.

Dia juga mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate agar mau datang ke podcast atau siniar miliknya untuk membahas permasalahan yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.

Dear @kemenkominfo JUDI ONLINE apa kabar pak.. E-Sport apa kabar pak... Anw @kemenkominfo kok ga bisa di tag ya.. #CLOSETHEDOOR yuk pak... Udah di cancel berapa kali nih kita pak...., katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @mastercorbuzier.


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015171320/fitra-eri-kritik-kebijakan-kominfo-lebih-baik-berantas-judi-online-dari-dulu

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015171320/fitra-eri-kritik-kebijakan-kominfo-lebih-baik-berantas-judi-online-dari-dulu
Tokoh







Graph

Extracted

persons Deddy Corbuzier, Johnny G. Plate, joko widodo,
companies Instagram, PayPal,
ministries Kemenkominfo,
nations Indonesia, Malaysia,