Kartu Merah Untuk Lembaga Perlindungan Anak, Kasus Kejahatan di Jawa Barat Masih Marak Terjadi

  • 02 Agustus 2022 18:34:13
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari mengatakan, kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.

Disisi lain, pemerintah daerah selaku penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius menjamin hak dan melindungi anak.

Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stunting, dan sejumlah kasus lain masih tinggi.

Kami menemukan fakta kasus di 13 kota dan kabupaten yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak, kata Andri dalam keterangan persnya, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Hampir Satu Tahun Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kadang-kadang Kasus Itu...

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menutur kan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, tuturnya.

Perlindungan Anak, ujar Andri, harus menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Indikator pencapaian kota dan kabupaten layak anak harus dibuktikan dan di implementasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi hak nya.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015169921/kartu-merah-untuk-lembaga-perlindungan-anak-kasus-kejahatan-di-jawa-barat-masih-marak-terjadi

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015169921/kartu-merah-untuk-lembaga-perlindungan-anak-kasus-kejahatan-di-jawa-barat-masih-marak-terjadi
Tokoh

Graph