JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim).
(Baca juga: Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris JI dan JAD di Aceh)
Kemudian kedua terkait dengan penangkapan 1 tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Ramadhan menyebut bahwa, teroris itu merupakan kelompok dari Jamaah Islamiah (JI). Bahwasannya, tersangka teroris itu ditangkap pada hari ini.
Berinisial RY alias D hari Selasa tanggal 2 Wgustus 2022 tadi pagi pukul 08.13 di jalan raya Magetan, Jatim, tutup Ramadhan.
(fmi)