Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi 212 Terkait Aliran Dana Rp 10 M dari ACT

  • 02 Agustus 2022 16:50:38
  • Views: 3

Ahyudin Cs diduga menggelapkan dana untuk ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp 34 miliar dari total nilai yang diserahkan Boeing yakni Rp 138 miliar.

Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya, kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Dari penyelewengan dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Berikut dugaan penyelewengan dana Rp 34 miliar oleh petinggi ACT:

- Pengadaan armada truk senilai Rp2 miliar;

- Program food boost senilai Rp2,8 miliar;

- Pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar;

- Koperasi Syariah 212 senilai Rp10 miliar;

- Dana talangan untuk satu CV dan satu PT senilai Rp10 miliar.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com


https://www.liputan6.com/news/read/5031542/bareskrim-polri-periksa-ketua-koperasi-212-terkait-aliran-dana-rp-10-m-dari-act

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5031542/bareskrim-polri-periksa-ketua-koperasi-212-terkait-aliran-dana-rp-10-m-dari-act
Tokoh

Graph

Extracted

companies Boeing, Dana, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Mabes Polri,
ngos ACT,
products Syariah,
places JAWA BARAT,
cities Tasikmalaya,
cases kecelakaan,