KPK Ogah Sidangkan Bos Duta Palma Group Secara In Absentia

  • 02 Agustus 2022 15:00:29
  • Views: 3

Gery David Sitompul | Selasa, 02/08/2022 11:06 WIB

Im

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK. (Foto:Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mencari keberadaan buronan sekaligus pemilik PT Darmex Group/Duta Palma, Surya Darmadi.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya tidak akan mengadilan Surya Darmadi secara Im Absentia atau memproses hukum tanpa kehadiran terdakwa di persidangan.

Kami sejauh ini memang tidak mengambil opsi In Absentia karena kami ingin bahwa kemudian ketika terdakwa itu berada di bawah proses persidangan, di situlah perkara bisa kita kembangkan lebih lanjut sepanjang ditemukan fakta hukum, ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/8).

Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.

Surya diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Sejak 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri. Ia disebut-sebut berada di Singapura. Seiring waktu berjalan, Surya tersandung kasus hukum lagi.

Pada hari ini, Senin (1/8), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan lembaganya menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.

Surya disebut melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Surya juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ali mengungkapkan Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait pencarian Surya Darmadi.

Sekalipun ini berbeda dengan perkara KPK, untuk KPK kan suap dan saat ini DPO, tetapi pelakunya kan sama. Tentu nanti kami akan kerja sama terkait dengan pencarian DPO ini, kata dia.

TAGS : KPK Duta Palma Group Surya Darmadi Buronan Korupsi Kejaksaan Agung

https://www.jurnas.com/artikel/121489/KPK-Ogah-Sidangkan-Bos-Duta-Palma-Group-Secara-In-Absentia/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/121489/KPK-Ogah-Sidangkan-Bos-Duta-Palma-Group-Secara-In-Absentia/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, ST Burhanuddin,
ministries Jaksa Agung, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung, KPK,
topics BOS,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
nations Singapura,
places DKI Jakarta, RIAU,
cases korupsi,