Roy Suryo Belum Ditahan, Polda Metro Pastikan Proses ke Pengadilan

  • 02 Agustus 2022 13:19:25
  • Views: 1

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Polisi memastikan, kasus tersebut akan berlanjut ke pengadilan.

Kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (2/8).

Baca Juga:

Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Zulpan memastikan bahwa saat ini penyelidik tengah melengkapi berkas dari kasus mantan politikus Demokrat dan kasusnya akan berlanjut.

Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7).

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Penahanan Roy Suryo Tunggu Hasil Pemeriksaan Lanjutan

Atas pertimbangan penyidik, polisi tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo.

Zulpan menambahkan, kasus tersebut tetap berjalan karena sudah di tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan, paparnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Pekan Depan


https://merahputih.com/post/read/roy-suryo-belum-ditahan-polda-metro-pastikan-proses-ke-pengadilan

Sumber: https://merahputih.com/post/read/roy-suryo-belum-ditahan-polda-metro-pastikan-proses-ke-pengadilan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Roy Suryo,
ministries Kejaksaan, Kemenpora, Polda Metro Jaya, Polisi,
parties Demokrat,