Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan

  • 02 Agustus 2022 11:19:33
  • Views: 3

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik sudah melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Beberapa partai yang mendaftar di hari pertama, diantaranya PDIP, NasDem, PBB, lalu beberapa partai baru seperti Pandai.

Partai Gelora Indonesia berencana mendaftar pada Minggu (7/8) mendatang. Partai yang berisi mantan politikus PKS ini mengklaim berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

Baca Juga:

Gelora Komentari Gaya Diplomasi Jokowi

Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan, jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8).

Menurut mantan Ketua Komisi I DPR ini, Partai Gelora yakin akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Target minimal yang harus dicapai adalah empat persen.

Walaupun tentu saja secara kebijakan, kami akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari empat persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia, ujarnya.

Ia berharap Pemilu 2024 tidak ada lagi isu polarisasi yang akan menyebabkan terjadinya pembelahan politik dan pembelahan sosial.

Sehingga masyarakat bisa mulai menikmati hajatan politik Pemilu 2024 tanpa ada yang saling curiga mencurigai, atau saling bermusuhan, karena perbedaan politik dan pilihan.

Sebab, lanjut ia, dalam situasi krisis berlarut seperti sekarang, dibutuhkan semangat kolektif bersama untuk membangun bangsa ini jauh lebih baik lagi.

Dengan prinsip kolaborasi, dan narasi baru membangun Indonesia sebagai kekuatan global baru, kita harus tinggalkan politik identitas, tegas Mahfuz.

Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari dimulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, 14 Agustus berlangsung lebih lama, yakni pukul 08.00-24.00 WIB.

Parpol harus terlebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal satu hari sebelum mendaftar. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan rombongan di lokasi. (Knu)

Baca Juga:

MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu


https://merahputih.com/post/read/partai-gelora-klaim-sudah-miliki-struktur-di-94-persen-kecamatan

Sumber: https://merahputih.com/post/read/partai-gelora-klaim-sudah-miliki-struktur-di-94-persen-kecamatan
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
ministries DPR RI, Komisi I DPR, KPU, MK,
parties Gelora, Nasdem, PBB, PDIP, PKS,
topics Pemilu 2024,
products UU Pemilu,
nations Indonesia,