KPU: Dukumen Pendaftaran Enam Parpol Sudah Lengkap

  • 02 Agustus 2022 10:42:52
  • Views: 1

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politik (parpol) telah lengkap dan dapat didaftarkan.

PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, dan  PBB dokumen lengkap, kata anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).

Idham mengatakan, ada tiga parpol lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran, masih dalam tahapan proses pemeriksaan.

Menurut Idham, jika parpol mendaftar pada hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka KPU mulai 2 Agustus-11 September 2022 akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Kemudian pada 14 September 2022, katanya, KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan.

KPU RI telah membuka tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Pada hari kedua, KPU kembali akan membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Sampai Senin sore, 1 Agustus 2022, kata Idham, baru 1 parpol yang menginformasikan akan mendaftar pada hari kedua.

Kami informasikan berdasarkan surat pemberitahuan yang kami terima dari PKN akan mendaftar pada pukul 13.00 siang. Sampai sore ini baru 1 partai yang berencana akan mendaftar pada hari kedua, katanya.


https://rri.co.id/nasional/politik/1563362/kpu-dukumen-pendaftaran-enam-parpol-sudah-lengkap?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1563362/kpu-dukumen-pendaftaran-enam-parpol-sudah-lengkap?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries KPU,
parties Nasdem, PBB, PDIP, Perindo, PKS,
topics Pemilu 2024,
places DKI Jakarta,