KPK Dalami Pembentukan Subkontraktor Fiktif Penggarap Proyek Amarta Karya

  • 02 Agustus 2022 07:46:38
  • Views: 11

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang sengaja membentuk subkontraktor fiktif untuk menggarap proyek di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (AMKA). Subkontraktor fiktif tersebut tengah disidik KPK karena diduga telah merugikan negara dengan nominal yang cukup besar.

Dugaan pembentukan subkontraktor fiktif tersebut didalami KPK lewat empat saksi, yaitu Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT AMKA, Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana; Supervisor di PT AMKA, M Bangkit Hutama; Pegawai Divisi EPC PT AMKA, Dodi Dudung Suhendar; serta Karyawan Swasta, Raditya Kholid Aroyo.

Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya beberapa subkontraktor fiktif yang sengaja dibentuk oleh pihak-pihak yang terkait perkara ini, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut, ujarnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek BUMN. Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait subkontraktor fiktif penggarap proyek di BUMN tersebut.

Korupsi subkontraktor fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020, ujar Ali.

Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara, ucapnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Hal itu, sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK.


https://nasional.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640348/kpk-dalami-pembentukan-subkontraktor-fiktif-penggarap-proyek-amarta-karya?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640348/kpk-dalami-pembentukan-subkontraktor-fiktif-penggarap-proyek-amarta-karya?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
companies ADA,
ministries KPK,
bumns PT Amarta Karya (Persero),
places DKI Jakarta,
cases korupsi, Tipikor,