Karena Utang, Remaja Bunuh Temannya Sendiri dan Ditenggelamkan ke Sungai

  • 02 Agustus 2022 06:43:24
  • Views: 1

SAROLANGUN - Dua orang remaja berusia di bawah umur asal Kabupaten Sarolangun ini tega menghabisi nyawa temannya sendiri, hanya karena utang piutang.

Waka Polres Sarolangun, Kompol Sandy Mutaqin, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat yang diketahui berinisial NA.

 BACA JUGA:KNKT Sebut Accident Rate Bus Transjakarta Menurun

Hasil penyelidikan didapat tanda-tanda kekerasan dan ternyata korban ini mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, tandasnya, Senin (1/8/2022).

Selanjutnya dari hasil penyelidikan dan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka, dengan inisial AR dan DS.

 BACA JUGA:Komnas HAM Dalami Hubungan Tiap Ajudan dengan Istri Ferdy Sambo

Dua-duanya ini masih anak dibawah umur, yakni sama-sama masih berusia 17 tahun. Saat ini, berkas keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap dua, katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambungnya, korban NA tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala. Setelah kehilangan nyawa, NA lalu ditinggalkan oleh pelaku didekat sungai.

Sedangkan terbongkarnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa handphone milik korban.

Jadi awal mula pengungkapan kasus ini, kami menemukan Hp milik korban di salah satu tersangka. Kita kembangkan ternyata korban ini menjadi korban penganiayaan, tutur Sandy.

Selain dua orang pelaku, dia juga mengungkap pihaknya juga tengah melakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku lainnya.

Identitasnya sudah kita kantongi, tinggal pengejaran. Mudah-mudahan ini bisa tertangkap. Soal motif itu masalah hutang-piutang, ungkapnya.

 BACA JUGA:Viral Video Seorang Pria Akui Curi Tali yang di Ujungnya Terikat Kambing

Akibat dari perbuatan pelaku, polisi menerapkan Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 351 ayat 3 kemudian UU perlindungan anak Pasal 76 C dan Pasal 55 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, korban NA pada 26 Juni 2022 lalu dikabarkan hilang tanpa berita. Namun, beberapa saat kemudian jenazah NA ditemukan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

 BACA JUGA:Zikir Kebangsaan Jelang HUT ke-77 RI, Jokowi Ingatkan Dampak Perang Rusia-Ukraina

Ketika ditemukan, jenazah korban dalam kondisi memprihatinkan. Korban ditenggelamkan ke dalam air dan ditutupi dahan pohon.


https://news.okezone.com/read/2022/08/02/340/2640323/karena-utang-remaja-bunuh-temannya-sendiri-dan-ditenggelamkan-ke-sungai?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/08/02/340/2640323/karena-utang-remaja-bunuh-temannya-sendiri-dan-ditenggelamkan-ke-sungai?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ferdy Sambo, joko widodo,
ministries Kejaksaan, Polisi,
bumns TransJakarta,
ngos Komnas HAM,
nations Rusia, Ukraina,
places JAMBI,
cases HAM, mayat, penganiayaan,
animals Kambing,