Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Aktivis Perempuan Minta Polri Mengacu UU TPKS

  • 01 Agustus 2022 19:48:09
  • Views: 11

Suara.com - Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala, meminta tim khusus dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dia berharap dengan mengacu UU TPKS kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang, kata Valentina kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Valentina juga menilai kasus dugaan pelecehan ini harus diproses oleh penyidik secara tuntas. Apalagi, adanya dugaan pelecehan tersebut diduga juga menjadi dasar Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan

Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari kepolisian, katanya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Kepolisian
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata, kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Baca Juga: Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus di Bareskrim Polri

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.


https://www.suara.com/news/2022/08/01/193140/soal-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-istri-ferdy-sambo-aktivis-perempuan-minta-polri-mengacu-uu-tpks

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/08/01/193140/soal-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-istri-ferdy-sambo-aktivis-perempuan-minta-polri-mengacu-uu-tpks
Tokoh









Graph