JAKARTA - Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini melakukan peninjauan tiga hal di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tiga hal yang didalami tersebut di antaranya sudut tembakan, jarak tembakan dan sebaran tembakan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik dilakukan oleh Puslabfor bersama dengan Inafis, Forensik dan penyidik untuk mendalami lokasi penembakan yang diduga dilakukan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan HS.
Pendalaman yang dilakukan di tempat kejadian perkara pada hari ini, yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan, kata Dedi di Duren Tiga Kompleks Polri, Senin (1/8/2022).
Meski demikian Dedi tidak dapat menjelaskan secara detil dari hasil pendalaman tersebut. Dia akan menyampaikan secara keseluruhan oleh penyidik.
Baca juga: Timsus Uji Balistik di Rumah Kadiv Propam, Cari Tahu Sudut dan Jarak Tembakan
Setelah dilakukan pendalaman hari ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan langkah lebih lanjut. Langkah yang akan diambil tentu akan mengedepankan unsur ketelitian, kecermatan dan kehati-hatian.
Karena kerja Timsus nanti akan disampaikan secara komperhensif dan memiliki konsekuensi yuridis, jelasnya.
Baca juga: Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo di Komnas HAM
Dedi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembuktian yang dilakukan secara ilmiah oleh tim khusus. Dia memastikan bahwa kasus ini akan diungkap secara terbuka kepada masyarakat.
Timsus betul-betul bisa kita ungkap seterang-terangnya kepada masyarakat, tentunya dengan berdasarkan pembuktian ilmiah, katanya.
Baca juga: LPSK Bilang Bharada E Sudah Jalani Pemeriksaan Psikologis Ditarik ke Brimob