KPK Usut Korupsi Proyek Fiktif Lewat Petinggi BUMN PT Amarta Karya

  • 01 Agustus 2022 14:46:24
  • Views: 9

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya tahun 2017 sampai 2020. KPK mengusut kasus tersebut lewat pemeriksaan empat saksi, hari ini, Senin (1/8/2022).

Adapun, keempat saksi tersebut yakni, Senior Vice President (VP) Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya, Yohanes Goalbertus Onky Reza Githa Pradana; Supervisor pada Divisi Keuangan PT Amarta Karya, M Bangkit Hutama; Pegawai Divisi EPC PT Amarta Karya, Dodi Dudung Suhendar; serta Karyawan Swasta, Raditya Kholid Aroyo.

Hari ini (8/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait proyek fiktif di BUMN tersebut.

Baca juga: KPK Minta Para Penerima Uang Korupsi Bupati Ricky Agar Mengembalikan ke Negara

Korupsi proyek fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti dari Eks Mensos Juliari Batubara ke Negara

Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020, ujar Ali.

Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara, imbuhnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan perkara ini. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Hal itu, sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK.

Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang Bupati Mamberamo ke Penyanyi dan Presenter TV


https://nasional.okezone.com/read/2022/08/01/337/2639982/kpk-usut-korupsi-proyek-fiktif-lewat-petinggi-bumn-pt-amarta-karya?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/08/01/337/2639982/kpk-usut-korupsi-proyek-fiktif-lewat-petinggi-bumn-pt-amarta-karya?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Juliari P Batubara,
companies ADA,
ministries Kemensos, KPK,
bumns PT Amarta Karya (Persero),
products batubara,
places DKI Jakarta,
cases korupsi, Tipikor,