Kartu Prakerja Gelombang 39 Resmi Dibuka, Berikut Dokumen dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

  • 01 Agustus 2022 10:36:11
  • Views: 9

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Prakerja Gelombang 39 resmi dibuka pada Minggu, 31 Juli 2022, kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 tersebut dibuka tepat pada pukul 12.00 WIB. Hal tersebut diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 tersebut dengan mengklik Gabung Gelombang pada dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan 1 Ton Bansos Presiden Dikubur di Depok, Pemilik Tanah: Ini untuk Daerah Sumatra

Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik “Gabung Gelombang pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini, kata pengelola akun Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 1 Agustus 2022.

Sebelum melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja, ada baiknya masyarakat menyiapkan sejumlah berkas dokumen terlebih dahulu.

Beberapa berkas dokumen tersebut diantaranya adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tak hanya itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri juga harus memperhatikan sejumlah syarat umum.

Pasalnya, tak semua masyarakat diperbolehkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang ke 39 ini.

Baca Juga: Roundup: 1 Ton Bansos Covid-19 Dikubur di Lahan Warga, Tuan Tanah Siap Tempuh Jalur Hukum

Berikut syarat-syaratnya.


https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-015156133/kartu-prakerja-gelombang-39-resmi-dibuka-berikut-dokumen-dan-syarat-lengkap-pendaftarannya

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-015156133/kartu-prakerja-gelombang-39-resmi-dibuka-berikut-dokumen-dan-syarat-lengkap-pendaftarannya
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Instagram,
topics Bantuan Sosial, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja, KTP,
cities Depok,
cases covid-19,