TAGAR.id, Jakarta - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias JNE buka suara terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) dari presiden yang terkubur di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat.
Ia menyampaikan pernyataannya mereka selaku distributor beras bansos tersebut. Vice President JNE Eri Palgunadi mengklaim tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan perusahaannya dalam masalah tersebut.
Sehubungan dengan berita yang tersebar saat ini, berikut klarifikasi JNE terkait Distribusi Beras Bantuan Sosial. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang benar bagi masyarakat.
Dalam sebuah unggahan di instagram resminnya, JNE memberikan pernyataan resmi terkait temuan beras tersebut.
JNE menegaskan dalam menjalankan bisnisnya, JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan denga sebaik mungkin.
Sebab, beras dikubur karena kondisinya memang sudah rusak atau tak layak
Seain itu, terkait temuan beras bansos yang dikubur di Depok, JNE tegaskan pihaknya tak melakukan pelanggaran.
Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak, kata JNE dalam keterangan itu.
Sehubungan dengan berita yang tersebar saat ini, berikut klarifikasi JNE terkait Distribusi Beras Bantuan Sosial. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang benar bagi masyarakat, tulis JNE. []