DPR RI Ingatkan Komnas HAM: Bekerja Sesuai UU Hindari Ekspose Berlebihan

  • 31 Juli 2022 22:36:48
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) terkair kasus meninggalnya Brigadir J untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasco meminta agar Komnas Han fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah, kata Dasco kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Vaksin Booster Pertama Disebut Mulai Kurang Efektif, Pakar Ungkap Hal Penting

Polititsi Partai Gerindra ini juga mengingatkan, bahwa dalam Undang-undang tentang HAM dijelaskan proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti jika adanya upaya hukum lainnya.

Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan, atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bunyi Pasal 91 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, tuturnya.

Baca Juga: Ditinggalkan Robert Lewandowski, Bayern Munchen Tak Cari Penggantinya

Dasco  juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM untuk bekerja dengan baik sesuai aturan.

Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung, tuturnya.***


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015153897/dpr-ri-ingatkan-komnas-ham-bekerja-sesuai-uu-hindari-ekspose-berlebihan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015153897/dpr-ri-ingatkan-komnas-ham-bekerja-sesuai-uu-hindari-ekspose-berlebihan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Robert Lewandowski, Sufmi Dasco Ahmad,
companies ADA,
ministries DPR RI,
ngos Komnas HAM,
parties Gerindra,
topics Pelanggaran HAM, vaksin booster,
products vaksin,
cases HAM,
sportclubs Bayern Munchen,