Alasan Mabes Polri Ambil Alih Dua Laporan Irjen Ferdy Sambo

  • 31 Juli 2022 17:27:40
  • Views: 4

Minggu, 31 Juli 2022 17:05Reporter : Ronald
Alasan Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri mengambil alih dua laporan di Polda Metro Jaya yang dilayangkan pihak Irjen Ferdy Sambo. Dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri yaitu terkait dugaan pencabulan, dan kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasannya. Menurutnya, langkah ini agar pengungkapan kasus lebih efektif.

taboola

Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI), untuk penyidik (masih) Polda Metro Jaya, (Polres) Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim sidik timsus, ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

Dia menyebut penarikan dua laporan itu dilakukan beberapa hari lalu. Kemarin atau Jumat malam mas, lupa, singkatnya.

2 dari 3 halaman

Sudah Tepatkah?

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, dinilai tepat. Sebab, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Dari penelusuran yang dilakukan Indonesia Police Watch (IPW), Brigadir Satu (Briptu) J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus. Sementara yang menembak yakni Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer juga anggota satgassus.

Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri. Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima, Minggu (31/7).

Kapolri Listyo harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi. Agar proses hukum terbuka dan jangan ditutup-tutupi.

Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga, katanya.

Seperti diketahui, dua laporan kasus polisi tembak polisi ditangani oleh Polda Metro. Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Sedangkan laporan kedua berkaitan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan. Kini laporan itu dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sementara kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat.

Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari polisi tembak polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri, ujarnya.

3 dari 3 halaman

Reaksi Keluarga Brigadir J

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menanyakan soal penarikan penangan kasus yang dilaporkan pihak Irjen Ferdy Sambo dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Bahkan Johnson Panjaitan baru mengetahui hal ini.

Saya baru denger, tapi yang jadi pertanyaan kenapa ditarik sekarang enggak dari dulu dan mereka Polda sudah melakukan prarekonstruksi justru kenapa baru ditarik sekarang setelah mereka melakukan prarekonstruksi? kata pengacara keluarga Brigadir J kepada merdeka.com, Minggu (31/7).

Selain itu, ia juga menanyakan laporannya di Mabes Polri. Pasalnya, hingga kini ia akui belum ada perkembangan atas laporan itu.

Belum ada perkembangan mengenai laporan kami dan surat permohonan prarekonstruksi, katanya.

[noe]

https://www.merdeka.com/peristiwa/alasan-mabes-polri-ambil-alih-dua-laporan-irjen-ferdy-sambo.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/alasan-mabes-polri-ambil-alih-dua-laporan-irjen-ferdy-sambo.html
Tokoh

















Graph