PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

  • 31 Juli 2022 16:37:09
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran terhadap PayPal sejak pukul 8.00 WIB hari ini, Minggu 31 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap alasan di balik pembukaan sementara PayPal.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi, kata Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu 31 Juli 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kominfo meminta masyarakat dapat memanfaatkan waktu lima hari kerja, yakni hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59, untuk memindahkan dana PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan lain selain PayPal.

Baca Juga: Polres Subang: Odong-odong di Jalan Raya Adalah Kejahatan Lalu Lintas

Kominfo memblokir aplikasi PayPal sebagai konsekuensi karena tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Samuel menegaskan, hingga saat ini PayPal belum mendaftar PSE.

Hingga saat ini, tagar #BlokirKominfo, #PayPal dan #Diblokir masih trending di Twitter. Netizen mengekspresikan kekecewaannya melalui media sosial.

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo terhadap sejumlah platform menuai berbagai kritik. Pasalnya, layanan seperti PayPal banyak digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi secara online, salah satunya untuk menerima dan mengirim dana ke luar negeri.

Baca Juga: Stasiun BNI City Kini Layani Penumang KRL


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015151467/paypal-dibuka-sementara-kominfo-minta-masyarakat-lakukan-ini

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015151467/paypal-dibuka-sementara-kominfo-minta-masyarakat-lakukan-ini
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana, PayPal, Twitter,
bumns BNI,
products KRL,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,