Kamaruddin Simanjuntak Serang Komnas HAM dan Kompolnas, Pakar Hukum : Bisa Blunder Ini Pengacara

  • 31 Juli 2022 14:41:35
  • Views: 3

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pakar hukum Unbraw menanggapi pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyerang Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.


Menurut pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, sikap Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J ini dinilai tak tepat karena seakan memusuhi semua pihak.

Sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai Aan Eko malah cenderung menciptakan ‘peradilan di luar pengadilan’.


Diketahui Kamaruddin Simanjuntak menuding kredibilitas tiga lembaga tersebut tak bisa dipercaya oleh pihak keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, kepada wartawan, Sabtu (30/7) mengatakan pentingnya fungsi Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir Joshua.

Aan menyebut banyak kasus yang berhasil terpecahkan dengan pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas.

Baca Juga :

Tiga Minggu Permintaan Bharada E Belum Dikabulkan LPSK, Hasto Buka Suara Soal Investigasi

Semisal kasus penyerangan Lapas Cebongan, kematian terduga teroris Siyono, penembakan pendeta di Papua dan penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

“Melihat ini dalam perspektif tugas dan fungsi masing-masing, mengapa ini melibatkan Kompolnas? Karena ini melibatkan polisi semua, katanya.

“Yang nembak polisi, yang ditembak polisi, di rumah polisi, jelasnya lagi.

“Komnas HAM kenapa perlu terlibat? Ini perlindungan terhadap korbannya dan keluarganya. Jadi jangan sampai nanti penegakan hukum yang berjalan di kepolisian mengabaikan hak-hak dari korban dan keluarga korban, jelas Aan.

Menurut Aan, Kamaruddin mendukung kerja independen Komnas HAM, yang dalam hal ini menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam peristiwa penembakan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Bagaimana posisi pengacara atau kuasa hukum? Seharusnya dalam treknya mendampingi korban dalam hal ini keluarga korban agar terpenuhi hak-haknya, jelasnya.

“Jadi sebenarnya antara Komnas HAM dengan pengacara harusnya dalam satu baris, tutur Aan.

“Saya memandang Komnas HAM dengan pengacara harusnya berada di satu pihak, satu barisan. Kalau saling menegasikan, publik malah bingung, jelasnya.

“Kan kepentingan pengacara dan Komnas HAM sama-sama memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi. Harusnya saling menguatkan, imbuh Aan.

Aan lalu berpendapat Kompolnas telah bersikap independen.

Hal itu terbukti dari sikap Ketua Kompolnas Mahfud Md yang sejak awal yakin ada kejanggalan dalam kematian Brigadir Joshua.

“Terkait Kompolnas, justru saya sangat kaget ya dengan pernyataan Pak Mahfud saat dulu, ‘Ini janggal ini’, bilang gitu kan dia. Dan berani di Twitternya keras, katanya.

“Memang menurut saya bisa blunder di pengacara (Kamaruddin Simanjuntak), ungkap Aan.

Aan menilai Kamaruddin merasa berada ‘di atas angin’ karena desakan publik atas kasus penembakan Brigadir Joshua.

Sikap tersebut malah dikhawatirkan menjadi kontraproduktif dengan tujuan semua pihak membuat terang-benderang kasus ini.

“Karena nggak tahu mana kawan, mana lawan, akhirnya semua diserang karena merasa di atas angin, jelasnya.

“Nah ini bisa kontraproduktif dengan tujuan menyelesaikan kasus dengan sebenar-benarnya. Kalau overconfidence malah nanti jadi blunder, trial pengadilan di luar pengadilan ini juga bahaya sebenarnya, ucap Aan.(ral/int/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/31/kamaruddin-simanjuntak-serang-komnas-ham-dan-kompolnas-pakar-hukum-bisa-blunder-ini-pengacara/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/31/kamaruddin-simanjuntak-serang-komnas-ham-dan-kompolnas-pakar-hukum-bisa-blunder-ini-pengacara/
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ferdy Sambo, Hasto Kristiyanto, Mahfud MD,
companies ADA,
ministries Kompolnas, LPSK, Polisi,
organizations FPI,
ngos Komnas HAM,
institutions Universitas Brawijaya,
topics Pelanggaran HAM,
places BANTEN, DKI Jakarta, PAPUA,
cities Serang,
cases HAM, penembakan, Teroris,