Kominfo: Pendaftaran PayPal di PSE Asing Tidak Valid

  • 31 Juli 2022 13:11:15
  • Views: 3

Lebih lanjut, Google telah dipastikan terdaftar di PSE asing Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan, Google sudah mendaftarkan empat layanan tambahan untuk di Indonesia setelah sebelumnya perusahaan itu mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads.

Google itu mendapatkan empat lagi tambahan, setelah Cloud dan Ads, sekarang YouTube, Search Engine, Maps, dan Google Play Store, tutur Semuel menjelaskan.

Google sendiri menambah deretan PSE asing yang bergabung di hari ini. Selain Google, ada pula Twitter, Snapchat, dan Line yang diketahui telah mendaftarkan layanannya di Indonesia.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, daftar layanan Google tersebut memang belum muncul di laman resmi PSE Kemkominfo. Ada kemungkinan hal ini terjadi karena memang masih dilakukan pembaruan secara berkala.

Sejumlah PSE asing yang juga diketahui sudah terdaftar adalah aplikasi kencan Tinder, aplikasi chatting WeChat, Zoom, iCloud, hingga HBO Go.


https://www.liputan6.com/tekno/read/5028318/kominfo-pendaftaran-paypal-di-pse-asing-tidak-valid

Sumber: https://www.liputan6.com/tekno/read/5028318/kominfo-pendaftaran-paypal-di-pse-asing-tidak-valid
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google, PayPal, Snapchat, Tinder, Twitter, YouTube, Zoom,
nations Indonesia,