Obat Kedaluwarsa di Karanganyar Capai Rp 1 Miliar

  • 31 Juli 2022 13:06:01
  • Views: 2

KARANGANYAR, KRJOGJA.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memusnahkan dan meretur obat kedaluwarsa senilai Rp 983 juta. Obat-obatan itu bantuan dari Pemprov Jateng.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwanti mengatakan bantuan obat-obatan berasal dari provinsi berupa obat untuk penanganan syok anafilatik atau bersifat kegawatdarutan. Nilai obat kedaluwarsa itu terhitung tahun ini meski pengadaannya di tahun-tahun lalu.

“Secara SOP dipakai atau tidak, obat-obatan anafilatik atau emergency ini harus tersedia. Karena enggak banyak dipakai, sehingga masuk ED. Sebagian bisa diretur tapi sebagian enggak. Sehingga harus dimusnahkan, katanya kepada wartawan di Karanganyar, Minggu (31/7/2022).

Ia mencontohkan obat syok anafilaktik ini seperti penanganan gigitan ular berbisa. Harga obat tersebut saja nilainya terbilang mahal mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Obat ini harus tersedia di layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah dan puskesmas. Obat-obatan ini digunakan jika terjadi kasus gigitan ular berbisa. Namun sepanjang tak ada kasus, maka obat tersebut tak digunakan hingga kondisinya kedarluwarsa pada waktunya. Selain jenis obat untuk kegawatdaruratan, juga obat-obatan untuk penyakit khusus seperti HIV/AIDS, kusta, atau infeksi menular lain yang sudah kedarluwarsa.

“Obat-obatan yang kedarluwarsa bervariasi ada yang satu setengah tahun dan lainnya, tuturnya.


https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/solo/obat-kedaluwarsa-di-karanganyar-capai-rp-1-miliar/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/solo/obat-kedaluwarsa-di-karanganyar-capai-rp-1-miliar/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Dinkes,
places JAWA TENGAH, rupiah,
cities Karanganyar, Solo,
animals Ular,