![Ketua](https://images.jurnas.com/posts/1/2022/2022-06-16/f3f1058c57171b78d39e5b7125000f3c_1.jpg)
Hal itu terlihat dari kebijakan Puan yang juga pernah menjabat sebagai Menko Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini menjadi pucuk pimpinan di lembaga DPR RI.
Adapun, Puan berperan penting di balik suksesnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, Puan juga mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang-Undang.
Selain perhatian, Puan juga disebut Selly memberikan dukungan penuh terhadap masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU yang terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial.
Misalnya UU TPKS yang menjadi ranah Komisi VIII dan RUU KIA yang menjadi tugasnya Komisi IX.
Bukan hanya perhatian tetapi support beliau dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing komisi termasuk masing-masing bidang yang menangani masalah kesejahteraan sosial, ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Tak hanya dari sisi fungsi legislasi, tetapi juga dari fungsi pengawasan maupun anggaran.