Didaftarkan Ketum Hary Tanoesoedibjo, Perindo Daftar Peserta Pemilu 2024 Senin Depan

  • 30 Juli 2022 22:29:38
  • Views: 5

Merdeka.com - Partai Perindo menyatakan siap mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8) lusa. Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dibuka KPU mulai Senin (1/8) hingga Minggu (14/8) pekan depan.

Partai Perindo sebagaimana yang publik ketahui bahwa kami telah siap 100 persen untuk mendaftarkan tanggal 1 (Agustus) pada hari Senin pukul 10.00 WIB, kata Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, dalam sambutannya acara Diponegoro Forum di DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (30/7).

taboola

Rofiq melanjutkan, persiapan Partai Perindo mendaftar menjadi parpol peserta Pemilu 2024 sudah maksimal. Ketua umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan langsung mendaftar ke KPU.

Ketua umum langsung yang akan mendaftarkan, rekan-rekan bisa lihat ruangan sebelah ini, ini adalah dapur verifikasi yang dilakukan Partai Perindo sudah lebih dari tiga bulan, ujar dia.

Menurut dia, persiapan sudah maksimal membuat Partai Perindo siap pertama kali mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2024 ke KPU. Persiapan itu sekaligus menyongsong kemenangan di Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, Partai Perindo juga melakukan perbaikan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar. Sehingga, Partai Perindo siap untuk bertempur di kontestasi pemilu 2024.

Struktur yang tidak bekerja kami perbaiki kami hangatkan kami perbarui sehingga kami benar-benar siap untuk di-verifikasi, tidak hanya di-verifikasi tapi Partai Perindo juga siap bertempur untuk 2024 sebagaimana target Partai Perindo 8-10 persen harus tercapai, tandasnya.

2 dari 2 halaman

KPU Buka Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Hingga 14 Agustus 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu telah sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 dan 4 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.

Pada hari ini 29 juli 2022 itu kegiatan pendaftaran partai politik atau Parpol sudah dimulai yaitu dengan pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (29/7).

Hasyim menambahkan, dengan pengumuman ini, KPU dapat mengumumkan siapa saja parpol bakal calon peserta pemilu 2024. Dia memastikan daftar parpol diungkap secara transparan dan diumumkan lewat situs KPU.

Apa saja kegiatan selama pendaftaran parpol, verifikasi parpol dan juga penetapan parpol diumumkan melalui media sosial KPU, situs dan juga tentu papan pengumuman KPU, terang Hasyim.

Hasyim merinci, kegiatan selama pendaftaran parpol, verifikasi parpol dan juga penetapan parpol memiliki durasi selama 4 bulan atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2022.

Pendaftaran dimulai tanggal 1 Agustus sampai 14 agustus, dilanjut verifikasi administrasi bagi yang lolos dan memenuhi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual dan pada akhirnya penetapan parpol peserta pemilu 2024 pada 14 Desember 2022, Hasyim menandasi.

Merujuk aturan, pendaftaran parpol itu 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Oleh karena itu, jika hari pemungutan suara itu 14 Februari 2024, maka 18 bulan sebelumnya pada Agustus dan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara yaitu hari penetapan parpol peserta pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Desember 2022.

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, ada 3 kategorisasi parpol yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

1) parpol pemilu peserta 2019 yg lolos Parlemen treshold (PT)

2) parpol pemilu peserta 2019 yg tidak lolos PT

3) parpol baru

Kemudian, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya:

A) untuk parpol kategori satu satu perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi

B) Sementara untuk kategori dua tiga perlakuannya adalah menfaftar, verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.

Namun demikian penetapan parpol dilakukan bersamaan 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.

Berikut daftarnya:

A. PARTAI NASIONAL

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republik Ku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. partai kedaulatan rakyat

B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH

1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. partai amanat reformasi

Sebagai catatan, urutan di atas adalah nomor pemberian akun parpol di sistem data base KPU berdasarkan surat permohonan yang diterima dan bukan nomor urut partai peserta Pemilu 2024. Sebab nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 baru akan diberikan pada 14 Desember 2022 usai administrasi dan verifikasi selesai.

[gil]

Baca juga:
Salip PPP di Survei Litbang Kompas, Perindo: Target 10 persen di Pemilu 2024
Survei Litbang Kompas: Demokrat Kalahkan Golkar, Perindo Salip PPP
Manuver Partai Nonparlemen Jelang Pilpres 2024
Potret Konglomerat Hary Tanoe dengan Jenderal Kopassus Pernah Tugas di BIN
Hary Tanoe: Berkarya Sepakat Gabung Koalisi Partai Nonparlemen
Hary Tanoe Lantik Mantan Aktivis 98 Boyke Novrizon jadi Waketum Perindo
Targetkan Lolos PT, Perindo akan Gelar Survei Internal Tentukan Caleg


https://www.merdeka.com/politik/didaftarkan-ketum-hary-tanoesoedibjo-perindo-daftar-peserta-pemilu-2024-senin-depan.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/didaftarkan-ketum-hary-tanoesoedibjo-perindo-daftar-peserta-pemilu-2024-senin-depan.html
Tokoh









Graph

Extracted

persons Ahmad Rofiq, Boyke Novrizon, Hary Tanoesoedibjo, Hasyim Asy'ari,
companies ADA,
ministries BIN, Kopassus, KPU, MK,
ngos aktivis 98, GARDA,
religions Islam,
parties Berkarya, Demokrat, Gelora, Gerindra, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PBB, PDIP, Pelita, Perindo, PKB, PKS, PPP, PSI, Ummat,
topics Buruh, Pemilu 2024, Pilpres 2024,
products PKPU,
nations Indonesia,
places Aceh, DKI Jakarta,