BPK Revisi Hasil Audit PLN, Ini Penyebabnya

  • 30 Juli 2022 20:58:47
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa ada ketidakakuratan dalam perhitungan subsidi listrik pada 2021 yang dilakukan oleh PT PLN (Persero). Dampak dari ketidakakuratan tersebut maka BPK terpaksa melakukan koreksi.

Anggota VII BPK Hendra Susanto menjelaskan, ketidakakuratan perhitungan subsidi listrik oleh PLN membuat BPK melakukan koreksi hingga Rp1 triliun. ketidakakuratan tersebut adalah ada biaya yang tidak berkenan dan tidak sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 178/2021.

Selain itu, realisasi susut energi melebihi batas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan perhitungan volume energi yang belum sepenuhnya akurat.

“Atas permasalahan tersebut, BPK melakukan koreksi terhadap nilai subsidi listrik sebesar Rp1 triliun, dari unaudited sebesar Rp58,88 triliun menjadi audited sebesar Rp57,87 triliun, ujarnya, dikutip dari Belasting.id, Sabtu (30/7/2022).

Hendra mengungkapkan BPK juga menemukan masalah lain, yakni kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik. Ini meliputi susut trafo pembangkit belum didefinisikan dan ditetapkan dalam regulasi.

Hal itu menyebabkan nilai susut trafo tidak terukur dalam pengambilan keputusan pengendalian biaya pokok penyediaan tenaga listrik.

Selain itu, permasalahan mengenai pengelompokkan pembangkit, serta pencatatan volume produksi dan pemakaian bahan bakar terkait formula Specific Fuel Consumption.

Menurut Hendra, permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakakuratan dalam perhitungan beban pokok penyediaan tenaga listrik.

Dia berharap permasalahan yang menjadi temuan BPK mendapat perhatian dari seluruh jajaran pimpinan PLN. Dia juga mengimbau PT PLN untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut.

Hendra menjelaskan pemeriksaan tersebu dirancang untuk menilai kepatuhan PT PLN dalam melakukan 2 hal, yaitu penyediaan tenaga listrik dan perhitungan subsidi listrik tahun 2021.

Target pemeriksaan penyediaan tenaga listrik mencakup 3 kegiatan utama, yaitu pembangkitan, transmisi, dan distribusi. Sementara target pemeriksaan subsidi listrik itu mencakup perhitungan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP), volume energi, dan penjualan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

BPK menemukan 2,5 persen dari Rp 120 triliun dana bansos tidak tepat sasaran. Kemensos diminta memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial yang digunakan Pemerintah untuk menyalurkan Bansos.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5028381/bpk-revisi-hasil-audit-pln-ini-penyebabnya

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5028381/bpk-revisi-hasil-audit-pln-ini-penyebabnya
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hendra Susanto,
companies ADA, Dana, WhatsApp,
ministries BPK, Kemensos, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan,
bumns PLN,
topics Bantuan Sosial, Listrik, Subsidi listrik,
places DKI Jakarta,