Jangan Gunakan VPN untuk Akses PayPal yang Diblokir Kominfo! Ini Kerugiannya

  • 30 Juli 2022 20:37:10
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan aksi blokir sejumlah platform digital yang tak mendaftar PSE, termasuk layanan transaksi keuangan PayPal.

Dengan diblokir oleh Kominfo itu, semua pengguna PayPal merasakan kerugian besar karena tidak bisa mengakses data keuangan mereka.

Terlebih, PayPal yang diblokir Kominfo telah menyediakan layanan transaksi keuangan bagi pekerja freelancer di Indonesia

Baca Juga: Apa Itu Steam yang Diblokir Kominfo? Simak Penjelasan Berikut

Diketahui, PayPal diblokir oleh Kominfo sejak Sabtu hari ini, 30 Juli 2022 dengan segala akses layanan dihentikan total.

Terkait PayPal diblokir itu, Virtual Private Network (VPN) sebenarnya tersedia seolah bisa menjadi jalan keluar, tetapi ternyata menyimpan bahaya tersendiri.

VPN, pada umumnya, memang bisa digunakan sebagai jalan keluar untuk mengakses platform digital luar negeri yang tidak tersedia atau diblokir di Indonesia.

Baca Juga: Persib Telan Pil Pahit, Tren Buruk Melawan Madura United Kembali Terulang: 6 Kali Kalah dari 11 Laga

Namun menurut seorang peneliti siber dari Check Point, Yaniv Balmas, VPN masih memiliki protokol yang tidak aman bagi penggunanya.

Bahkan, VPN dinilai masih memiliki implementasi yang buruk hingga menyebabkan kerugian dibandingkan kebaikan bagi para penggunanya.


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015145204/jangan-gunakan-vpn-untuk-akses-paypal-yang-diblokir-kominfo-ini-kerugiannya

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015145204/jangan-gunakan-vpn-untuk-akses-paypal-yang-diblokir-kominfo-ini-kerugiannya
Tokoh

Graph

Extracted

companies PayPal,
nations Indonesia,
cities Madura,
sportclubs Madura United,