Pinjol Perluas Akses Pendanaan UMKM DIY

  • 30 Juli 2022 19:06:02
  • Views: 6

YOGYA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah gencar memperkenalkan industri fintech peer-to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sebagai alternatif pendanaan termasuk memberikan pemahaman manfaat dan risikonya kepada pelaku UMKM dan masyarakat di DIY. Selain itu, masyarakat perlu diedukasi memanfaatkan industri fintech lending secara bijak supaya tidak terjebak penyelenggara pinjol ilegal.

Ketua OJK DIY Parjiman menyatakan terdapat gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan. Ini menunjukkan banyak masyarakat yang menggunakan jasa keuangan namun belum begitu paham terhadap produk/jasa yang digunakan tersebut.

Persentase penduduk miskin di DIY dari data BPS cukup tinggi sebesar 11,34% dengan tingkat ketimpangan/indeks Gini 0,439. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi keuangan termasuk literasi terkait keuangan digital di Yogyakarta harus terus kita genjot, ujarnya membuka OJK Goes to Yogyakarta didampingi Rektor UNY Sumaryanto di Auditorium UNY, Kamis lalu (28/7).

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan fintech lending memang dapat menjadi alternatif pendanaan. Dirinya sekaligus mengingatkan platform fintech lending legal memiliki keterbatasan dalam meminta akses dari handphone pengguna, yang terbatas hanya pada kamera, mikrofon dan lokasi.

Mayoritas UMKM di DIY merupakan usaha mikro, namun sayangnya akses pendanaan bagi mereka sangat terbatas. Sharing ekonomi menjadi solusi yang dapat mempertemukan antara yang tidak memiliki sumber daya dengan yang membutuhkan sumber daya, tandas Dosen FE UNY Ratna Candra Dewi m
Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi (SWI) Wiwit Puspasari mengungkapkan penyebab masih maraknya pinjol ilegal perlu dilihat dari dua aspek yaitu pelakunya sendiri pinjol ilegal dan kebutuhan hidup masyarakat terutama di masa pandemi seperti ini. Selain itu, minimnya literasi atau pemahaman terkait pinjol ilegal.

Literasi dan edukasi adalah kunci dalam kegiatan pinjam-meminjam. Artinya pentingnya pemahaman terkait hak dan kewajiban yang dimiliki peminjam. Dengan adanya edukasi dalam konteks proses credit scoring, kami ingin membangun kredibilitas dan bankability dari calon peminjam, imbuh Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko.

Parjiman mengatakan pertumbuhan penyaluran pinjaman pinjol cukup baik di DIY yang tercatat Rp4.578,54 miliar per Juni 2022 dan naik 89,58% dibandingkan dengan Juni 2021. Sementara itu, jumlah akumulasi rekening peminjam total bertambah 165.149 entitas menjadi 860.431 entitas atau meningkat 23,75% Ytd. Sedangkan akumulasi rekening pemberi pinjaman bertambah dari 992 entitas menjadi 16.282 entitas atau meningkat 6,49% Ytd. (Ira)


https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/pinjol-perluas-akses-pendanaan-umkm-diy/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/pinjol-perluas-akses-pendanaan-umkm-diy/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BPS, OJK, Satgas Waspada Investasi,
products fintech, Pinjol, UMKM,
nations Indonesia,
places DI YOGYAKARTA,
cities Yogyakarta,