Apa Itu Paypal dan Fungsinya? Website yang Diblokir Kominfo

  • 30 Juli 2022 16:38:30
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabarnya telah memblokir aplikasi dan situs yang tidak terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Beberapa website yang telah diblokir seperti Steam, Battlenet, Epic Games hingga Paypal.

Tindakan Kominfo mengacu pada kebijakan pemerintah mengenai aturan pendaftaran pelaku PSE.

Sebelumnya Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran hingga 29 Juli 2022.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J

Berita pemblokiran ini kemudian ramai dibicarakan di Twitter hingga tagar #Blokirkominfo menjadi trending topik.

Salah satu website yang ramai dibicarakan netizen adalah Paypal, banyak beberapa di antaranya yang menyayangkan situs itu diblokir.

Lantas apa sebenarnya Paypal itu, serta apa Fungsinya sehingga banyak yang mempermasalahkan pemblokirannya? Berikut Pikiran-Rakyat.com akan mengulasnya secara singkat dan tuntas sebagaimana dikutip dari laman Bank Rate.

Apa itu Paypal?


https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015142282/apa-itu-paypal-dan-fungsinya-website-yang-diblokir-kominfo

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-015142282/apa-itu-paypal-dan-fungsinya-website-yang-diblokir-kominfo
Tokoh

Graph

Extracted

companies PayPal, Twitter,
ministries Polisi,
ngos Komnas HAM,
cases HAM,