Siap-Siap STNK Mati Pajak 2 Tahun akan Segera Dihapus dan Kendaraan Dianggap Bodong
-
30 Juli 2022 15:21:27
-
Views: 1
PRFMNEWS - Korlantas Polri sebentar lagi akan menerapkan penghapusan STNK yang sudah mati pajak selama 2 tahun dan kendaraan akan dianggap bodong.
Akhir-akhir ini sedang ramai pembicaraan tentang penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun dan kendaraan akan dianggap bodong.
Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Editor: Rizky Perdana
Tags
Terkini
https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-135140753/siap-siap-stnk-mati-pajak-2-tahun-akan-segera-dihapus-dan-kendaraan-dianggap-bodong
Sumber: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-135140753/siap-siap-stnk-mati-pajak-2-tahun-akan-segera-dihapus-dan-kendaraan-dianggap-bodong