Tujuan Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

  • 30 Juli 2022 08:46:37
  • Views: 6

JAKARTA – Tiga provinsi baru di Papua telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengesahan tersebut tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022.

Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

 Baca juga: Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Asia Timur

Pengesahan tersebut tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022. Untuk Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU nomor 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU nomor 16 tahun 2022.

Pertimbangan disahkannya ketiga UU tersebut yakni demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka perlu dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua.

Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, bunyi UU tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini: Presiden Jokowi Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638726/tujuan-pembentukan-tiga-provinsi-baru-di-papua?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638726/tujuan-pembentukan-tiga-provinsi-baru-di-papua?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
products Pancasila, UUD 45,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, PAPUA,