Takut Hilangkan Barang Bukti, Petingggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

  • 29 Juli 2022 23:42:17
  • Views: 1

POJOKSATU.id, JAKARTA-  Empat petinggi ACT yang telah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan sejak malam ini, Jumat (29/7/2022).


Keempat tersangka yang merupakan petinggi ACT bernama Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, Novariadi Imam Akbari kini sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

“Penyidik memutuskan melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka. Penahanan 20 hari kedepan, kata kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jumat (29/7).


Alasan penahanan dilakukan terhadap keempat tersangka karena ditakutkan menghilangkan barang bukti.

Pasalnya beberap hari lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap kantor ACT yang terletak di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen telah dilakukan dipindahkan.

“Ditahan karena mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan, ujarnya.

BACA : Pasca Penetapan 4 Petinggi ACT, Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan, Gak Nyangka Barang Disimpan di Gedung Wakaf

Jendral bintang satu ini tak membeberkan sejumlah dokumen apa saja yang dipindahkan penyidik. Hal itu kata dia, merupakan ranah penyidikan.

“Minggu lalu kantornya ACT digeledah. Ada beberapa sejumlah dokumen sudah dipindahkan penyidik, ujarnya.

Diketahui Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin beserta dua orang lainnya dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dua tersangka lainnya itu yakni Hariyana Hermain selaku Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy dan Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT. (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/29/takut-hilangkan-barang-bukti-petingggi-act-ahyudin-dan-ibnu-khajar-resmi-ditahan-di-rutan-bareskrim/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/29/takut-hilangkan-barang-bukti-petingggi-act-ahyudin-dan-ibnu-khajar-resmi-ditahan-di-rutan-bareskrim/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ibnu Khajar, Whisnu Hermawan,
companies ADA, Dana,
ministries Bareskrim Polri,
ngos ACT,
places DKI Jakarta,