Ada 341 Pengaduan Penipuan Atas Nama Bea Cukai sepanjang Juni 2022

  • 29 Juli 2022 20:59:29
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Hati-hati, marak penipuan mengatas namakan bea cukai dengan berbagai modus. Salah satu modus penipuan tersebut adalah meminta masyarakat membayar tambahan bea masuk atas barang impor.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, terdapat 688 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Pengaduan tersebut hanya selama Juni 2022.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Hatta Wardhana mengatakan, ada 341 pengaduan atau sebanyak 49,5 persen penipuan material alias sudah rugi finansial. Sedangkan 347 pengaduan atau 50,5 persen penipuan nonmaterial.

“Pada Juni lalu, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah modus online shop sejumlah 324 kasus, kemudian disusul modus romansa sebanyak 168 kasus, ungkapnya dikutip dari belasting.id, Jumat (29/7/2022).

Dalam catatan Belasting, angka pengaduan penipuan bulan Juni lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat ada 714 laporan penipuan pada Mei 2022, dan sebanyak 393 laporan penipuan dengan modus online shop.

Hatta menyebutkan para penipu paling sering menghubungi korban melalui kontak Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.

Dia berharap masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi. Terlebih lagi, setelah mengetahui ada berbagai modus penipuan. Ia mengimbau untuk belanja di online shop atau marketplace yang terjamin keamanannya.

Hatta menjelaskan apabila mendapat informasi barang kiriman sedang ditahan bea dan cukai, masyarakat perlu segera memeriksa status barang kiriman melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, otomatis barang kiriman tersebut tidak bisa dilacak. Apalagi jika pelaku sampai meminta untuk dikirimkan sejumlah uang. Hatta menegaskan kedua modus itu adalah cikal bakal kasus penipuan.

“Penipuan tidak akan terjadi jika kita cermat dan mampu mengendalikan diri. Jika dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai, jangan panik dan segera hubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan pesan ke info@customs.go.id, kata Hatta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sebanyak 464 ribu lebih batang rokok ilegal senilai Rp. 330 juta lebih, dimusnahkan petugas Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 di berbagai kecamatan di Bany...


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5027848/ada-341-pengaduan-penipuan-atas-nama-bea-cukai-sepanjang-juni-2022

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5027848/ada-341-pengaduan-penipuan-atas-nama-bea-cukai-sepanjang-juni-2022
Tokoh

Graph