Legislator PKS Minta Pemerintah Tanggung Jawab Soal 53 WNI Disekap di Kamboja

  • 29 Juli 2022 20:50:21
  • Views: 4

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyoroti terkait kasus kasus penyekapan 53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku pihaknya, telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja, kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Teuku mengungkapkan, 53 WNI tersebut adalah korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Kata Teuku, penipuan investasi merupakan modus lama, kasus ini marak terjadi di Kamboja melalui media sosial.

Catatan Kemlu, tahun 2021 KBRI Pnom Penh memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Pada tahun 2022 kasus penipuan tersebut meningkat hingga Juli 2022, terdapat 291 WNI menjadi korban.

Pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan, katanya.

Teuku mengaku, informasi yang didapatkan dari WNI yang telah dibebaskan, para perekrut sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menindak para pelaku.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut, jelas Teuku.

Kemenlu juga sudah mengambil langkah sosialisasi agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja di Kamboja.

Sementara, 53 WNI yang dilaporkan disekap, KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membebaskan para WNI.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan, ungkapnya.


https://www.liputan6.com/news/read/5027777/legislator-pks-minta-pemerintah-tanggung-jawab-soal-53-wni-disekap-di-kamboja

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5027777/legislator-pks-minta-pemerintah-tanggung-jawab-soal-53-wni-disekap-di-kamboja
Tokoh



Graph

Extracted

persons Teuku Faizasyah,
ministries Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, Kemlu, Polisi,
parties PKS,
nations Indonesia, Kamboja,
places KEPULAUAN RIAU,